Jumat, 30 November 2012

munasabah al-qur'an




BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
          Lahirnya pengetahuan tentang teori korelasi (munasabah)  ini tampaknya berawal dari kenyataan bahwa sistematika Al-Quran sebagaimana terdapat dalam mushab usmani sekarang tidak berdasarkan atas fakta kronologis turunnya. Sehungan dengan ini, ulama salaf berbeda pendapat tentang urutan surat di dalam Al-Quran. Segolongan dari mereka berpendapat bahwa hal itu di dasarkan atas tauqifi dari Nabi SWA. Segolongan lain berpendapat bahwa hal itu di dasarkan pada ijtihad para sahabat setelah bersepakat dan memastikan bahwa susunan ayat adalah tauqifi. Golongan ketiga berpendapat serupa dengan golongan pertama, kecuali surat Al-Anfal dan Bara’ah yang di pandang bersifat ijtihadi.
B.    Rumusan Masalah
        Adapun masalah yang dapat kata ungkapkan dalam pembahasan ini adalah sebagai berikut :
A.    Apa pengertian Munasabah
B.    Cara Mengetahui Munasabah
C.   Macam-macam Munasabah






BAB II
PEMBAHASAN
A.     Pengertian Munasabah
       Kata munasabah  secara etimologi, menurut As-Suyuti berarti  al-musyakalah (keserupaan) dan al-muqarabah (kedekatan).
        Menurut pengertian terminologi, munasabah dapat di definisikan sebagai berikut :
1.      Menurut Az-Zarkasyi.



 Artinya :
 ‘’Munasabah adalah suatu hal yang dapat di pahami.   Tatkala di hadapkan kepada akal, pasti akal itu akan   menerimanya’’
2.      Menurut Manna’ Al-Qaththan.




Artinya :
‘’Munasabah adalah sisi keterikatan antara beberapa ungkapan di dalam suatu ayat, atau antara ayat pada beberapa ayat, atau antara surat (di dalam Al-Quran).




3.      Menurut Ibn Al-‘Arabi.





  Artinya :
‘’Munasabah adalah keterkaitan ayat-ayat Al-Quran sehingga seolah-olah merupakan suatu ungkapan yang mempunyai suatu kesatuan  makna dan keteraturan redaksi. Munasabah merupakan ilmu yang sangat agung.

4.      Menurut Al-Biqa’i.
‘’Munasabah adalah suatu ilmu yang mencoba mengetahui alasan-alasan di balik susunan atau urutan bagian-bagian Al-Quran, baik ayat dengan ayat, atau surah dengan surah’’.

          Jadi  dalam konteks ‘ulum Al-Quran, munasabah berarti menjelaskan korelasi makna antar ayat atau antar surat, baik korelasi itu bersifat umum atau khusus; rasonal (‘aqli), persepsi (hassiy), atau imajinatif (khayali); atau korelasi berupa sebap-akibat, ‘illat dan ma’lul, perbandingan dan perlawanan.


B.       Cara Mengetahui Munasabah
              Para ulama menjelaskan bahwa pengetahuan tentang  munasabah bersifat ijtihadi. Artinya, pengetahuan tentangnya di tetapkan berdasarkan ijtihad karena tidak di temukan riwayat, baik dari nabi maupun dari para sahabatnya. Oleh karena itu tidak ada keharusan mencari munasabah pada setiap ayat. Alasannya Al-Quran di turunkan secara beransur-ansur mengikuti berbagai kejadian dan peristiwa yang ada. Oleh karena itu, terkadang seorang mufasir menemukan suatu ayat dengan yang lainnya dan terkadang tiidak. Ketika ia tidak menemukan keterkaitan itu, ia tidak di perkenankan untuk memaksa diri.
                 Untuk meneliti keserasian susunan ayat dan surat (munasabah) dalam Al-Quran di perlukan ketelitian dan pemikiran yang mendalam. As-Suyuti menjelaskan ada beberapa langkah yang perlu di perhatikan untuk menemukan munasabah ini, yaitu:
1.    Harus di perhatikan tujuan pembahasan suatu surat yang menjadi objek pencarian.
2.    Memerhatikan uraian ayat-ayat  yang sesuai dengan tujuan yang di bahas dalam surat.
3.    Menentukan tingkatan uraian-uraian itu, apakah ada hubungannya atau tidak.
4.    Dalam mengambil kesimpulannya, hendaknya memerhatikan ungkapan-ungkapan bahasanya dengar benar dan tidak berlebihan.

C.    Macam-Macam Munasabah
               Dalam Al-Quran sekurang-kurangnya terdapat tujuh macam munasabah yaitu:
1.    Munasabah antarsurat dengan surat sebelumnya.
As-Suyuti menyimpylkan bahwa munasabah antarsatu surat dengan surat sebelumnya berfungsi menerangkan dan menyempurnakan ungkapan pada surat sebelumnya.
2.    Munasabah antarnama surat dan tujuan turunnya
Setiap surat mempunyai tema pembicaraan yang menonjol, dan itu tercermin pada namanya masing-masing, seperti surah Al-Baqarah, Surah Yunus, Surah An-Naml, dan Surah Al-Jin.
3.    Munasabah antarbagian suatu ayat
Munasabah antar bagian surat sering berbentuk pola munasabah al-tadhadat (perlawanan) seperti terlihat dalam surat al-hadid ayat 4


4.    Munasabah antarayat yang letaknya berdampingan.
Munasabah antar ayat yang letaknya berdampingan sering terlihat dengan jelas, tetapi sering juga tidak jelas. Munasabah antar ayat yang terlihat dengan jelas umumnya menggunakan pola ta’kid (penguat), tafsir (penjelas), i’tiradh (bantahan) dan tasydid (penegasan).
5.    Munasabah antar-suatu kelompok ayat dan kelompok ayat sampingnya.
Dalam surah al- baqarah ayat 1 sampai ayat 20, misalnya Allah memulai penjelasannya tentang kebenaran dan fungsi al-quran bagi orang-orang yang bertakwa. Dalam kelompok ayat-ayat berikutnya di bicarakan tiga kelompok manusia dan sifat-sifat mereka yang berbeda-beda, yaitu mukmin, kafir, dan munafik.
6.    Munasabah antarfashilah (pemisah) dan isi ayat.
Macam munasabah ini mengandung tujuan-tujuan tertentu. Di antaranya adalah untuk menguatkan (tamkin) makna yang terkandung dalam suatu ayat.
7.    Munasabah antar awal surat dan akhir surat yang sama.
Tentang munasabah semacam ini, As-Suyuti telah mengarang sebuah buku yang berjudul marasid al-mathali fi tanasub al-maqati’wa al- mathali’.
8.    Munasabah antar penutup suatu surat dengan awal surat berikutnya.
Jika di perhatikan pada setiap pembukaan surat, akan di jumpai munasabah dengan akhir surat sebelumnya, sekalipun tidak mudah mencarinya

D.   Urgensi dan kegunaan mempelajari munasabah.
              Sebagian asbab an-nuzul, munasabah sangat berperang dalam memahami Al-Quran. Muhammad Abdullah darraz berkata: ‘’ sekalipun pembahasan-pembahasan di ungkapkan oleh surat-surat itu banyak, semuanya merupakan satu kesatuan pembicaraan yang awal dan akhiranya saling berkaitan.
               Lebih jauh lagi, kegunaan mempelajari ilmu munasabah dapat di jelaskan sebagai berikut:
1.    Dapat mengembangkan sebagian anggapan orang bahwa tema-tema Al-Quran kehilangan relevansi antara satu bagian yang lainnya.
2.    Mengetahui atau bersambungan/hubungan antara bagian Al-Quran, baik antara kalimat atau antara ayat maupun antara surat, sehingga lebih memperdalam pengetahuan dan pengenalan terhadap kitab Al- Quran dan memperkuat keyakinan terhadap kewahyuan dan kemukjizatannya.
3.    Dapat di ketahui mutu dan tingkat ke balaghah-an bahasa Al-Quran dan konteks kalimat-kalimatnya yang satu dengan yang lainnya.
4.    Dapat membantu dalam menafsirkak ayayt-ayatAl-Quran setelah di ketahui hubungan suatu kalimat atau ayat dengan kalimat atau ayat yang lain.


























BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
         Para ulama menjelaskan bahwa pengetahuan tentang munasabah bersifat ijtihadi. Artinya, pengetahuan tentangnya di tetapkan berdasarkan ijtihad karena tidak di temukan riwayat, baiik dari Nabi maupun para sahabatnya. Oleh karena itu tidak ada keharusan mencari munasabah pada setiap ayat. Alasannya karena Al-Quran di turunkan secara berangsur-angsur mengikuti berbagai kejadian dan peristiwa yang ada.
         Sehubungan dengan ini para ulama berbeda pendapat tentang urutan surah di dalam Al-Quran. Segolongan dari mereka berpemdapat bahwa hal itu di dasarkan pada taukifi dari Nabi SAW. Segolongan lain berpendapat bahwa hal itu di dasarkanatas ijtihad para sahabat setelah bersepakat dan memastikan bahwa susunan ayat adalah tauqif. Golongan lain ketiga berpendapat serupa dengan golongan pertama, kecuali surat Al-Anfal dan Bara’ah yang di pandang bersifat ijtihadi.
B.    Saran
         Dengan selesainya makalah ini, tentunya masih banyak yang perlu di benahi. Maka dari itu maka dari itu kami mengharapkan kritikan dan saran yang sifatnya membangun dari dosen yang membawakan mata kuliah ini.
         Selanjutnya, kami selaku penyusun makalah hanya mememberikan masukan. Khususnya kepada teman-teman mahasiswa, karena seperti yang kita ketahui bahwa mahasiswa ‘’Agent Social Of Change and Agent Social Of Control’’, maka untuk mengaplikasikan itu maka kita di tuntut untuk mengadakan inovasi dan tidak lupa kita harus membenahi diri dari kekurangan yang ada untuk menuju kesempurnaan.



Daftar pustaka
1.    Anwar Rosihon, Ulum A-Quran, Pustaka Setia, Bandung, 2007.
2.     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar